Definisi modal sosial secara
sederhana menurut Fukuyama (2001: 1) adalah “an instantiated informal norm
that promotes co-operation between two or more individuals. By this definition,
trust, networks, civil society, and the like, which have been associated with
social capital, are all epiphenominal, arising as a result of social capital
but not constituting social capital itself”. Modal sosial memiliki peran
yang sangat penting pada beberapa kelompok masyarakat dalam berbagai aktivitas.
Namun Fukuyama juga mengatakan bahwa tidak semua norma, nilai dan budaya secara
bersama-sama dapat saling melengkapi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Sama
seperti halnya modal fisik dan modal finansial, modal sosial juga bisa
menimbulkan dampak negatif. Fukuyama (2001) mengatakan bahwa modal sosial
dibangun oleh kepercayaan-kepercayaan antar individu. Rasa saling percaya
dibentuk dalam waktu yang tidak sebentar serta memerlukan proses-proses sosial
yang berliku. Menurut Loury dalam Coleman (2009 : 415) modal sosial adalah :
“kumpulan sumber yang melekat
dalam relasi keluarga dan dalam organisasi sosial komunitas dan yang bermanfaat
untuk perkembangan kognitif dan sosial anak-anak atau pemuda. Sumber-sumber ini
berbeda untuk orang yang berbeda dan dapat memberikan keuntungan penting untuk
perkembangan modal manusia anak-anak dan orang dewasa”.